6. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang juga bisa kalian download di laman Kemendikbud
7. Silahkan membawa dokumen yang dipersyaratkan ke bank penyalur.
Pemerintah memberikan waktu kepada guru honorer sampai dengan 30 Juni 2021 untuk pengaktifan rekening dan pencairan dana BSU BLT guru honorer.
Baca Juga: Liga Italia: Inter Rebut Puncak Klasemen Dari AC Milan Usai Menggilas Lazio 3-1
Baca Juga: Begini Cara Jitu Cek jika Mendapatkan BLT dari Pemerintah
Perlu diingat juga bahwa SPTJM harus dicetak dan ditandatangani dengan Materai oleh calon penerima dan semua persyaratan dokumen KTP dan NPWP sudah tersedia di laman website GTK dan PD Dikti.***