Perlu kalian ingat bahwa para penerima BSU BLT Guru Honorer ini selain datanya terdaftar di database BKN sebagai guru honorer, mereka juga tentunya sudah memenuhi semua persyaratan seperti di bawah ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: Simak, 13 Daftar Handphone Xiaomi RAM 4 GB Hanya 1 Jutaan di tahun 2021!
Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Dana PIP 2021 hingga Rp1 Juta Untuk Siswa SD Sampai SMA
2. Berstatus Non-PNS.
3. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta perbulan.
4. Tidak menerima bantuan subsidi gaji/upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
5. Bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.
Sebelum melakukan pencairan dana BSU BLT guru honorer silahkan cek terlebih dahulu di laman ini atau melalui laman ini untuk mengecek apakah dana telah masuk ke rekening yang telah dibuat oleh pemerintah dan di mana Bank Penyalur kalian.
Baca Juga: Bagikan Cerita dan Kenangan Indah Bersama Ashraf Sinclair, BCL: Saya Mencari Partner for Life!