Din Syamsuddin Tidak Akan Diproses Hukum, Mahfud MD: Pemerintah Terbuka terhadap Kritik

- 15 Februari 2021, 12:10 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /ANTARA/Syaiful Hakim/am/

Menko Polhukam itu mengatakan hal tersebut menanggapi pernyataan Wakil Presiden ke-12 Jusuf Kalla (JK) mengenai cara kritik pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) agar tak dipolisikan.

Menurut dia, pemerintahan yang sehat dan demokratis terbuka terhadap kritik.

Baca Juga: Simak, 13 Daftar Handphone Xiaomi RAM 4 GB Hanya 1 Jutaan di tahun 2021!

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Dana PIP 2021 hingga Rp1 Juta Untuk Siswa SD Sampai SMA

“Oleh karenanya, Presiden Jokowi menyatakan silahkan kritik kalau memang diperlukan perbaikan bagi pemerintahan,” ujar Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menyebutkan jika pemerintah tidak akan menghalangi kritik dari masyarakat.

Namun, Mahfud menyinggung laporan salah satu keluarga JK ke polisi terkait pencemaran nama baik.

Dia menjelaskan, sejak jaman JK menjadi wapres menyikapi kritik terhadap pemerintah sudah menjadi dilema karena bila kritik ditindak, maka pemerintah bisa disebut diskriminatif, tapi kalau tidak ditindak malah menjadi liar.

“Itu konteksnya pertanyaan Pak JK, bukan berarti sekarang mengkritik dipanggil polisi. Nyatanya juga tidak begitu,” tutur Mahfud.

Baca Juga: Bagikan Cerita dan Kenangan Indah Bersama Ashraf Sinclair, BCL: Saya Mencari Partner for Life!

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x