Ia menganggap pelayanan birokrasi terjebak pada hal yang bersifat prosedural, dan bersifat administratif.
Maka dari itu, menurutnya, pelayanan publik seharusnya menekankan pada kecepatan, inovatif, serta berorientasi pada hasil.
Baca Juga: Simak! Bansos Tunai 2021 Hanya Diberikan Bagi Kriteria Ini
Baca Juga: Presiden Jokowi dan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Sepakat: Menolak Kudeta Militer di Myanmar
“Sekali lagi, ini sebuah kerja besar kita bersama. Memerlukan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat dan juga memerlukan pengawasan dari Ombudsman Republik Indonesia, baik berupa input, baik berupa kritik, dan dukungan agar pelayanan publik di negara kita semakin berkualitas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi secara tegas mengatakan, pandemi Covid-19 telah memaksa penyelenggara pelayanan publik untuk bertransformasi.
“Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus didasari kesadaran yang sama bahwa kita bekerja dalam situasi krisis yang membutuhkan cara-cara yang tidak biasa, yang membutuhkan inovasi dan terobosan-terobosan,” tegasnya.
Presiden Jokowi menambahkan, dalam situasi pandemi seperti sekarang ini, masyarakat tidak boleh menunggu lama.
Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang cepat dan efektif, sehingga masyarakat terdampak bukan hanya mendapatkan penanganan cepat di bidang kesehatan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Instruksikan PPKM Gunakan Pendekatan Mikro, Menko Airlangga : Itu Penting!