Baca Juga: Telah Terjadi Kecelakaan Beruntun di Jalan Simpang 4 Bandara Kota Palembang
Namun, juga mendapatkan perlindungan dan bantuan yang cepat dari negara agar mereka bisa bertahan dan menjaga kualitas kehidupannya.
Oleh sebab itu, Presiden Jokowi menekankan bahwa dalam situasi krisis seluruh penyelenggara pelayanan publik harus mampu mengubah frekuensi dari frekuensi yang normal ke frekuensi yang extraordinary.
Kemudian juga mengubah cara kerja dari yang bersifat rutinitas menjadi inovatif dan selalu mencari smart shortcut.
Terakhir, Presiden Jokowi mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Ombudsman periode 2016-2021 serta selamat bertugas kepada pimpinan Ombudsman periode 2021-2026.
Presiden Jokowi menyebut, apa yang telah dilakukan Ombudsman selama ini telah membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik di negara kita.***