JURNALSUMSEL.COM – Program Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukan presiden tak hanya dalam bentuk BPUM atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dan BLT Guru Honorer saja, namun ada juga BLT PKH per kepala keluarga atau bansos tunai.
Bansos tunai diperuntukkan untuk keluarga kelas ekonomi menengah ke bawah dengan nilai Rp300 yang akan disalurkan dari Januari hingga April 2021.
Bansos tunai pada tahun ini juga telah dicairkan sejak 4 Januari 2021 lalu.
Baca Juga: Tissa Biani dan Dul Jaelani Menikah! Netizen: Lah Kan Belum Selesai Kuliah?
Baca Juga: PPPK 2021: Guru Honorer Wajib Tahu Syarat dan Kriteria Seleksinya
Sama seperti bansos lainnya, bansos tunai ini merupakan program pemerintah yang bertujuan meringankan beban finansial keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19.
Bansos tunai akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan mekanisme pencairan pada pendaftar yang sudah dinyatakan lolos sebagai penerima.
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau belum, berikut langkah-langkah pengecekan online yang bisa Anda lakukan.
Baca Juga: 10 Alasan ini yang Membuat Pria Kembali Setelah Meninggalkanmu. Nomor 5 Sungguh Menyebalkan!