Presiden Jokowi Pastikan Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka di 2021, Berikut Cara dan Syarat Daftarnya

- 7 Februari 2021, 15:30 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Instagram.com/Jokowi

JURNALSUMSEL.COM- Presiden Jokowi memastikan bahwa bantuan sosial, sejumlah insentif pelaku UMKM hingga Kartu Prakerja akan tetap disalurkan pada tahun 2021.

Melalui laman Sekretariat Presiden, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa hal tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam jangka pendek untuk menghadapi masa pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat menjadi pembicara kunci dalam Kompas100 CEO Forum Tahun 2021 pada Kamis 21 Januari 2021 secara virtual dari Istana Negara, Jakarta.

“Akan kita teruskan yang berkaitan dengan bantuan sosial untuk yang tidak mampu. Kemudian yang berkaitan dengan bantuan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah entah itu insentif pajak atau bantuan modal darurat,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan perhatian bagi masyarakat yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Dewi Tanjung Sebut Isu Kudeta Partai Demokrat Sebagai Pola Lama: Norak bin Nyata

Baca Juga: Bansos BST PKH Rp300 Ribu Cair Lagi, Segera Cek di dtks.kemensos.go.id Sekarang

Adapun. bantuan yang diberikan tersebut melalui salah satu program pemerintah, yakni Kartu Prakerja.

Upaya melalui semua program tersebut dimaksudkan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Sekaligus dalam rangka membantu meringankan beban yang dirasakan oleh masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 saat ini.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: setkab prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x