MUI Minta Penguasa Militer Myanmar Laksanakan Rosolusi PBB: Berikan Perlindungan Kepada Rohingnya

- 8 Februari 2021, 03:25 WIB
Bendera Myanmar.
Bendera Myanmar. //Pixabay/jorono

"Memastikan pengadilan terhadap para pelaku pelanggaran HAM terhadap minoritas Muslim Rohingya," ujar Sudarnoto.

MUI juga menyerukan agar penguasa di Myanmar menindaklanjuti keputusan International Court of Justice pada Januari 2020.

Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka di 2021, Berikut Cara dan Syarat Daftarnya

Baca Juga: PM Malaysia Muhyiddin Yassin Kunjungi Indonesia, Bersama Presiden Jokowi Bahas soal Myanmar

Keputusan itu memerintahkan Pemerintah Myanmar untuk menggunakan segala cara dan kemampuannya untuk mencegah kemungkinan berlanjutnya genosida terhadap Muslim Myanmar.

MUI menyerukan tokoh dan ormas muslim di Indonesia dan wilayah negara lainnya untuk ikut mencermati dan memantau perkembangan yang terjadi di Myanmar.

Hal itu dilakukan agar tidak terjadi lagi tindak kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap semua kelompok, termasuk muslim di Myanmar yang dilakukan oleh siapapun.

Sudarnoto mengatakan bahwa perlunya kerja sama antara negara-negara anggota ASEAN, OKI dan PBB untuk menurunkan tensi politik di Myanmar.

"MUI mengharapkan kiranya pemerintah RI dapat membina kerjasama dengan negara-negara anggota ASEAN, OKI dan PBB untuk memastikan bahwa gejolak politik di Myanmar tidak memperburuk kondisi Warga Negara Indoensia (WNI) yang berada di Myanmar serta kondisi masyarakat Muslim di negeri itu, termasuk Muslim Rohingya," ucap Sudarnoto.

Baca Juga: Fulham vs West Ham: Kartu Merah di Penghujung Laga Dianggap Tidak Tepat

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Anadolu Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah