Geger, Bupati Terpilih NTT Ternyata WN Amerika, Bawaslu Mengaku Kecolongan, Berikut Kronologinya

- 3 Februari 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi Pilkada 2022-2023.
Ilustrasi Pilkada 2022-2023. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

JURNALSUMSEL.COM – Kejadian heboh terjadi di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) pasca perhelatan Pilkada tempo hari.

Bagaimana tidak, pasalnya Bupati terpilih dari Kabupaten Sabu Raijua, Orient P Kore ternyata diketahui masih berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat.

Adapun dalam Pilgub Sabu Raijua pasangan Oriet P Riwu Kore-Thobias Uly mendapatkan suara sebanyak 48.3 persen suara.

Dengan hasil suara tersebut, kedua pun secara sah ditetapkan sebagai pemenang.

Menanggapi hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua pun mengaku kecolongan, dan baru mengatahui perihal tersebut setelah Orient dan pasangannya keluar sebagai pemenang yang sah di Pilkada Serentak 2020.

Baca Juga: Tahi Lalat Ganggu Penampilanmu? Ini 10 Cara Gampang Menghilangkannya dengan Bahan Alami

Baca Juga: Setelah 8 Tersangka Ditetapkan Atas Kasus PT Asabri, Kali Ini 6 Manajer Perusahaan Investasi yang Diperiksa

Sementara itu, melalui penjelasan oleh Ketua Bawaslu Sabu Rijua, Yudi Tagi Huma, pihaknya telah memastikan status kewarnegaraan Orient melalui Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia.

’Ya, benar sehingga kalau dilihat dari status kewarganegaraanya itu beliau benar warga negara Amerika Serikat,’’ ujar Yudi memberi penjelasan.

Pihak Bwaslu pun mengaku sudah mencurigai gelagat Orient P Kore sejak awal.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x