JURNALSUMSEL.COM - Memasuki Februari 2021, Kemnaker terlihat masih menyalurkan dana bantuan subsidi upah gaji (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk sampai ke rekening penerima.
Namun, harus diwaspadai akan satu hal. Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tak akan jadi dicairkan atau otomatis gagal cair bagi karyawan yang memiliki rekening bermasalah seperti berikut ini.
Sebelumnya, Kemnaker mengumumkan bahwa penyaluran dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan rencananya akan diperpanjang hingga akhir Februari 2021 ke masing-masing rekening penerima.
Baca Juga: Tottenham Kalah 1-3 Dari Liverpool : Cedera Harry Kane dan Tanggapan Mourinho
Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Kapan Akan Dicairkan? Simak Cara Cek Penerima dan Syaratnya
Proses penyalurannya akan dilakukan oleh Kemnaker dan Himbara ataupun non-Himbara dan ditransfer ke rekening penerima melalui bank terkait berikut ini yaitu Bank BCA, Mandiri, BNI dan BRI.
Diketahui, Kemnaker sempat alami keterlambatan untuk penyaluran dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dikarenakan banyaknya rekening penerima yang bermasalah.
Tak hanya itu, jumlah target mengenai jumlah penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sendiri juga cukup banyak sehingga membutuhkan waktu lama.