BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Kapan Akan Dicairkan? Simak Cara Cek Penerima dan Syaratnya

- 29 Januari 2021, 11:30 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Kapan Akan Dicairkan? Simak Cara Cek Penerima dan Syaratnya
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Kapan Akan Dicairkan? Simak Cara Cek Penerima dan Syaratnya /Pixabay

 

JURNALSUMSEL.COM – BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 kapan akan dicairkan?

Menurut kabar yang beredar BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 akan segera cair pada bulan Februari 2021 mendatang, segera cek nama penerima di kemnaker.go.id dan karyawan atau pekerja yang memenuhi syarat berikut ini yang akan menerima bantuan.

Perlu diketahui, karyawan yang belum mendapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3, di termin I dan II adalah yang memiliki rekening bermasalah.

Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 31 Desember 2020, anggaran dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan telah terealisasi sebanyak 98,81%.

Jika dilihat per termin, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen). Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Baca Juga: 6 Film yang Dibintangi oleh Kristen Stewart, Aktris yang Akan Perankan Sosok Putri Diana

Jadwal kapan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 dimulai, Kemnaker memastikan verifikasi calon penerima akan dilakukan pada awal tahun 2021.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan apabila dilihat per termin, di termin pertama sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang atau 98,86 persen dengan nilai Rp 14,71 triliun. Artinya hanya sekitar 700 ribu penerima BLT Subsidi Gaji yang belum ditransfer.

“Termin kedua sudah tersalurkan kepada 11,04 juta orang, kalau di persentase 89 persen dengan nilai Rp 13,2 triliun,” ungkap Ida.

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x