Setelah 8 Tersangka Ditetapkan Atas Kasus PT Asabri, Kali Ini 6 Manajer Perusahaan Investasi yang Diperiksa

- 3 Februari 2021, 08:00 WIB
Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Kejagung menetapkan delapan tersangka dalam kasus korupsi PT Asabri.
Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Kejagung menetapkan delapan tersangka dalam kasus korupsi PT Asabri. /Dok. Istimewa/

JURNALSUMSEL.COM - Setelah delapan nama tersangka ditetapkan pada kasus dugaan korupsi dana investasi PT Asabri, kali ini giliran Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa enam petinggi perusahaan manajer investasi sebagai saksi.

Melansir informasi dari Antara, enam saksi tersebut berinisial SW selaku Direktur Ritel pada PT CGS CIMB Sekuritas Indonesia, IM selaku Direktur Utama PT Pratama Capital Assets Management.

Kemudian JMF selaku Direktur Utama PT Victory Aset Manajemen, RO selaku Direktur Utama PT OSO Manajemen Investasi, RAS selaku Direktur Utama PT Pool Advista Aset Manajemen, dan DB selaku mantan Direksi PR Eureka Prima Jakarta/Komisaris PT Strategic Management Services.

Selain itu, jaksa penyidik juga memeriksa internal Asabri yang berinisial RP selaku Kepala Divisi Pelaksana Investasi PT Asabri dan IM selaku Komite Audit PT Asabri.

Baca Juga: Fluktuasi Naik Turun Saham Bank Syariah Indonesia Pasca Peresmian oleh Jokowi, Beli atau Tahan?

Baca Juga: 5 Bahan Alami yang Efektif untuk Hilangkan Komedo Membandel, Nomor 4 Sangat Ampuh!

"Ada delapan saksi yang diperiksa hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 2 Februari 2021.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan nama tersangka atas kasus korupsi dana investasi PT Asabri.

Delapan tersangka tersebut yakni Dirut PT Asabri periode 2011—Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016—Juli 2020 Letjen Purn. Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008—Juni 2014 Bachtiar Effendi, dan Direktur PT Asabri periode 2013—2014 dan 2015—2019 Hari Setiono.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x