Berikut Jurnal Sumsel berikan cara mengecek nama penerima Bantuan PIP.
1. Akses dan login ke laman pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan data Nomor Induk Siswa (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung
3. Klik Cek Data
Setelah itu, akan muncul hasil yang menunjukkan apakah NISN yang dimasukkan merupakan salah satu penerima bantuan PIP atau tidak.
Nantinya siswa yang dipastikan menerima bantuan PIP akan diberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai identitas penerima bantuan.
Namun, bagi yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak perlu khawatir, sebab anak kamu masih tetap bisa menerima bantuan PIP tersebut.
Hal yang dapat dilakukan untuk membuat KIP terlebih dahulu agar bisa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP.
1. Untuk bisa membuat KIP, Anda harus menyiapkan beberapa berkas sebagai berikut:
Baca Juga: Simak! Begini Tahap Seleksi PPPK 2021 yang Akan Segera Dibuka