BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Kapan Akan Dicairkan? Simak Cara Cek Penerima dan Syaratnya

- 29 Januari 2021, 11:30 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Kapan Akan Dicairkan? Simak Cara Cek Penerima dan Syaratnya
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Kapan Akan Dicairkan? Simak Cara Cek Penerima dan Syaratnya /Pixabay

Adapun sejumlah syarat, pekerja bisa menerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 sebesar 600 ribu per bulan antara lain:

  • Pekerja seorang WNI
  • Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Harus pekerja atau buruh yang menerima gaji
  • Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif hingga Juni 2020
  • Menerima upah di bawah 5 juta rupiah serta memiliki rekening bank aktif

Kemnaker juga menjelaskan untuk memastikan rekening pekerja yang didaftarkan oleh perusahaan atau pemberi kerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker untuk menerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3, yakni:

Baca Juga: Di Ujung Tanduk Menuju Kebangkrutan, Barcelona Dililit Hutang dan Tidak Mampu Bayar?

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x