CATAT! Berikut Ini 6 Kriteria Karyawan Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker

- 12 Januari 2021, 19:00 WIB
Cara Cek Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, Buruan Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara Cek Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, Buruan Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id /Tangkap layar Kemnaker.go.id/.*/Tangkap layar Kemnaker.go.id

5. Memiliki rekening Bank yang aktif

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan dengan bulan Juni 2020

Penyaluran BSU BLT BPJS ini didasari dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 14 Tahun 2020 tentang pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Upah/Gaji bagi pekerja buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Pekerja yang telah memenuhi persyaratan tersebut nantinya akan dilakukan validasi dan verivikasi data oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan, dan kemudian di kirim ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk dapat dicairkan dan BSU nya.

Dana yang akan disalurkan kepada pekerja buruh nantinya sebesar Rp1,2 juta yang akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima.

Berdasarkan keterangan dari pihak Kemnaker, pencairan BLT BPJS tahun ini akan dimulai pada bulan Januari ini.

Baca Juga: Rumah Sakit Polri Terima 56 Kantong Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air

Baca Juga: Hati-hati! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Akan Cair, Jika Pekerja Gunakan Rekening Ini

Pencairan BLT BPJS ini merupakan kelanjutan pencairan program BSU tahun 2020, kepada pekerja yang telah terdaftar tapi belum menerima penyaluran dana.

Penyaluran BSU BLT BPJS ini didasari dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 14 Tahun 2020 tentang pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Upah/Gaji bagi pekerja buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Untuk pekerja yang ingin mengetahui apakah termasuk ke dalam daftar nama penerima BLT BPJS ini dapat melakukan pengecekan melalui link kemnaker.go.id, dengan cara sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x