PTK yang Termasuk Kriteria Ini Bisa Dapat BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 Juta, Cek Caranya!

- 2 Januari 2021, 15:00 WIB
Syarat dan Cara Dapat Bantuan BLT Guru Honorer melalui program BSU dari Kemendikbud
Syarat dan Cara Dapat Bantuan BLT Guru Honorer melalui program BSU dari Kemendikbud /Tangkapan layar BSU Kemendikbud/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

JURNALSUMSEL.COM – Kabarnya bantuan BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 juta masih akan cair. PTK yang termasuk kriteria ini bisa dapat bantuan, ketahui cara mengurusnya.

Pemerintah melalui Kemendikbud masih akan menyalurkan bantuan BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 juta.

Kabarnya pengurusan BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 juta diperpanjang hingga tahun 2021. Hal ini dipastikan langsung oleh Mendikbud.

Dimana perpanjangan untuk pengurusan pencairan dana bantuan BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta tersebut berlangsung hingga Juni Tahun 2021.

Baca Juga: BLT KPM PKH Cair 4 Januari 2021, Simak! Ini Kriteria Penerimanya

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Bansos Cair Serentak Januari 2021! Berikut Jumlah Penerima Bansosnya

Baca Juga: Memasuki Awal Tahun 2021, Ada Bantuan Sosial dari Kemensos, Hanya Golongan Ini yang Berhak Dapat!

Tentunya peserta guru honorer masih memiliki kesempatan untuk mengurusnya. Adapun target penerima BSU BLT guru honorer ini yakni sebanyak 2.034.732 orang.

Dimana dari terget tersebut terdiri dari 62.277 tenaga pengajar dosen baik itu dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x