JURNALSUMSEL.COM – BLT UMKM akan disalurkan atau dicairkan hingga 31 Januari 2021, segera daftar ke kantor Lembaga Pengusul agar dapat dana BLT UMKM Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM) kembali menyalurkan dana BLT UMKM Rp2,4 juta. Namun, pencairan bisa dilakukan hingga tanggal 31 Januari 2021.
BLT UMKM Rp2,4 juta merupakan banpres produktif yang diluncurkan Presiden dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Banpres produktif BLT UMKM ini disalurkan untuk pelaku UMKM di Indonesia. Masing-masing pelaku UMKM akan mendapat dana bantuan senilai Rp2,4 juta, yang disalurkan melalui Bank Penyalur Bank BRI, BNI, dan BNI Syariah tanpa ada pemotongan.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebutkan, bahwa BLT UMKM telah mencapai 28 juta pendaftar.
Baca Juga: Buruan Daftar dan Lengkapi Syaratnya Agar Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta yang Cair Hingga 31 Januari 2021
Baca Juga: Hore! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah 99 Persen Cair, Buruan Cek Nama Kamu Sekarang!
"Yang mendaftar ke kami 28 juta, yang mengajukan dari berbagai daerah untuk memperoleh hibah modal kerja ini," ujar Teten, seperti dikutip Jurnal Sumsel.com dari PMJ News.
Program Bapres BPUM ini merupakan dana hibah dan bukan pinjaman ataupun kredit sehingga penerima BLT UMKM tidak dipungut biaya apa pun dalam proses penyaluran.
Jika pelaku usaha mikro tidak memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur.