Lakukan Cara Ini untuk Dapat Penyaluran Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta!

- 30 Desember 2020, 07:15 WIB
Ilustrasi BLT UMKM.
Ilustrasi BLT UMKM. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

JURNALSUMSEL.COM - Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkopukm) Nomor 6 Tahun 2020, Pemerintah telah menyalurkan Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Banpres Produktif BLT UMKM yang berupa uang tunai sebesar Rp2,4 juta.

Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui beberapa bank penyalur yang telah ditunjuk oleh Kementerian Koperasi dan UKM seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri Syariah, yang telah disalurkan pada sampai pada tahap kedua.

Hingga saat ini pemerintah telah menyalurkan BPUM ini kepada 9,7 juta pelaku usaha mikro atau baru sekitar 81,19 persen yang menerima dana bantuan ini, dan sisanya masih dalam proses pencairan.

Pelaku UMKM yang dinyatakan lolos sebagai penerima BLT akan mendapat notifikasi melalui SMS dan harus segara melakukan verifikasi ke kantor unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) terdekat untuk melakukan pencairan dana.

Selain itu, pemerintah berencana untuk melanjutkan penyaluran Banpres BLT UMKM Rp2,4 pada tahun 2021 mendatang.

Baca Juga: Jokowi Jelaskan Alasan Bansos yang Diubah Dalam Bentuk Uang Tunai: Menyesuaikan Daya Beli Masyarakat

Baca Juga: Penuhi Seluruh Persyaratan Namun Tidak Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan? Berikut Penyebabnya

“Data di kita sudah melampaui 12 juta UMKM, mungkin yang tidak kebagian saat ini bisa diusulkan untuk menerima tahun depan dan sedang diusulkan ke Komite PEN biar diperpanjang,” ungkap Menkopkm Teten Mazduki, dikutip dari web KOPITU.

Untuk dapat menjadi penerima bantuan presiden ini peaku UMKM harus memenuhi persyaratan dan kriteria berikut agar dana tersebut dapat diterima.

Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

Kriteria tersebut diberikan berdasarkan pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang kriteria Usaha Mikro.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x