BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Dilanjutkan Hingga Tahun 2021? Jangan Anggap Remeh, Cek Kembali Syaratnya!

- 1 Januari 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

JURNALSUMSEL.COM – Memasuki awal Tahun 2021, Pemerintah melalui Kemenkop UKM rencananya masih akan menyalurkan banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta. Kamu yang sudah daftar bisa cek kembali syaratnya.

Kemenkop UKM hingga saat ini masih terus menyalurkan program bantuan kepada para pelaku usaha yang membutuhkan.

Terutama bagi pelaku usaha yang memiliki kriteria bergaji di bawah 5 juta dengan total sebesar Rp2,4 juta per pekerja.

Baca Juga: Klaim Sekarang! Pemerintah Masih Berikan Token Listrik Gratis, Begini Caranya

Baca Juga: Hati-Hati! Kecanduan Game Online Bisa Sebabkan Penyakit Berbahaya Ini

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Kasus Video Syur dengan Gisel, Nobu Sebut Dirinya Bukan Siapa-siapa

Selain bergaji di bawah Rp5 juta, calon penerima juga harus memenuhi persyaratan lainnya terlebih dahulu agar dapat bantuan. Serta aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020.

Nah, bagi kamu yang memenuhi kriteria di atas bisa langsung cek dana bantuan BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta sekarang juga dengan login melalui link resminya e-Form BRI yaitu https://eform.bri.co.id/bpum.

Pasalnya dana BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta bisa ditarik kembali oleh Pemerintah jika penerima tak segera mengurusnya.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x