BPUM BLT UMKM Milik Kamu Belum Cair? Bisa Jadi 5 Faktor Ini Penyebabnya

- 29 Desember 2020, 21:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan.
Ilustrasi dana bantuan. /pixabay.com/EmAji

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan UMKM disalurkan oleh pemerintah sebanyak Rp2,4 juta bagi setiap pelaku usaha yang terdampak Covid-19.

Dana bisa dicairkan secara langsung melalui bank penyalur, dengan membawa sejumlah dokumen yang sesuai persyaratan.

Pemerintah memberikan bantuan ini tanpa dipungut biaya apapun, karena banpres produktif merupakan dana hibah, bukan berupa pinjaman atau kredit.

Namun, dalam proses penyalurannya, ternyata sering ditemukan sejumlah kendala yang dapat menyebabkan dana terhambat cair.

Ini 5 faktor yang bisa jadi menyebabkan dana BLT UMKM milik kamu lambat cair, yang tim Jurnal Sumsel kutip dari berbagai sumber.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Berlanjut hingga 2021? Ini Kata Menaker Ida!

Baca Juga: Waduh! Jelang Seleksi CPNS 2021, BKN Ungkap Tak Buka Formasi untuk Posisi Guru, Ini Alasannya!

1. Data penerima belum valid.

Data penerima banpres akan diajukan dan diusulkan oleh lembaga pengusul, kemudian data tersebut akan diproses dan diverifikasi.

Apabila ditemukan kesalahan dalam data penerima, maka hal tersebut dapat menghambat proses pencairan.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x