Hore! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah 99 Persen Cair, Buruan Cek Nama Kamu Sekarang!

- 11 Januari 2021, 12:30 WIB
Pengumuman pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan
Pengumuman pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan /Instagram / @kemnaker

3. Merupakan peserta yang membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

4. Yang berhak penerima upah merupakan pekerja atau buruh.

5. Memiliki rekening bank yang aktif.

6. Peserta terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Karena sampai sekarang, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih berdiskusi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar para pekerja yang belum menerima dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kamu Tak Kunjung Cair? Begini Penjelasan Kemnaker!

Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 Juta Hanya Diberikan Kepada PTK yang Masuk Kriteria Berikut!

Sedangkan dananya dikembalikan oleh Kemnaker ke kas negara, sampai saat ini Kemnaker masih berkoordinasi dengan Kemenkeu agar dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan mereka bisa dicairkan kembali ketika rekening mereka sudah selesai diperbaiki.

Jadi, tunggu apalagi ayo cek NIK-mu di laman kemnaker.go.id, apakah namamu termasuk ke penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang cair di bulan ini.

Jika ingin mengecek nama kalian apakah termasuk sebagai penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak, kalian bisa mengikuti langkah di bawah ini yang sudah dirangkum Jurnal Sumsel melalui link kemnaker.go.id.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah