Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kamu Tak Kunjung Cair? Begini Penjelasan Kemnaker!

- 11 Januari 2021, 09:30 WIB
Belum Terima BSU BLT BPJS Ketenagakejaan, Segera Lapor Kesini Agar Cair di Januari 2021
Belum Terima BSU BLT BPJS Ketenagakejaan, Segera Lapor Kesini Agar Cair di Januari 2021 /Pixabay/pixabay

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Subsidi Upah atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dilanjutkan oleh pemerintah hingga tahun 2021.

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, rencananya akan disalurkan sampai dengan akhir Januari nanti.

Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan terealisasi Rp29.416.358.400.000 dari yang dianggarkan sebesar Rp29.769.350.400.000 atau 98,81 persen, untuk disalurkan kepada 12.403.896 pekerja yang memenuhi syarat mendapatkan subsidi tersebut.

"Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan," kata Plt. Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Tri Retno Isnaningsih, seperti dikutip dari ANTARA, Minggu 10 Januari 2021.

Tri menjelaskan, masih ada 294.160 orang yang belum bisa mencairkan, data tersebut saat ini sedang dalam tahap rekonsiliasi dengan himpunan bank milik negara (Himbara) untuk mendapatkan hasil penyaluran yang riil.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair ke 12 Juta Pekerja, Segera Cek di sso.bpjsketenagakerjaan!

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair Rekening Tak Sesuai NIK? Jangan Dibiarkan, Segera Lapor!

"Di samping itu, data riil penyaluran BLT saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan bank Penyalur, mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu," ujarnya

Berikut permasalahan yang dihadapi para karyawan pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan, sebagaimana dikutip dari Fix Indonesia dalam artikel yang berjudul "BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Ini Penjelasan Kemnaker Soal Pekerja yang Dananya Belum Cair"

1.Rekening yang tidak sesuai NIK

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x