JURNALSUMSEL.COM - Pencairan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ke rekening penerima masih terus disalurkan Kemnaker dan Himbara ataupun non-Himbara hingga bulan Januari 2021 ini.
Kemnaker mengatakan keterlambatan penyaluran dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ke rekening penerima ini disebabkan oleh banyaknya rekening yang bermasalah dan juga banyaknya penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang banyak sehingga membutuhkan waktu.
Jumlah penerima yang akan cair di bulan Januari 2021 ini adalah para penerima yang rekeningnya bermasalah dan juga bagi para pekerja yang tidak termasuk ke dalam daftar penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5.
Jika diakumulasikan terdapat kurang lebih 1,4 juta pekerja yang dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaannya akan cair di bulan Januari 2021 ini.
Baca Juga: Kemnaker Sebut Penyaluran BSU BLT BPJS ketenagakerjaan Capai 98,81 Persen pada Akhir 2020
Baca Juga: Hore! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair Bulan Februari 2021, Buruan Cek Nama Kamu Sekarang
Kemnaker akan berusaha untuk menyelesaikan penyaluran dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin pertama dan kedua di bulan Januari 2021 ini.
Sehingga nanti atau di bulan Februari 2021 nanti, Kemnaker bisa merealisasikan mengenai rencana perpanjangan program BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2020 atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin ketiga.
Sedangkan mengenai pencairan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua ke rekening penerima pada bulan Januari 2021 ini tetap dengan jumlah penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang telah ditentukan sebelumnya, yakni 12,4 juta pekerja.
Karena, Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa tidak ada pengurangan jumlah penerima pada BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini selain para penerima yang melanggar Permenaker No 14 Tahun 2020.