Hore! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah 99 Persen Tersalurkan, Sisanya Dikembalikan ke Kas Negara

- 9 Januari 2021, 21:55 WIB
Kemnaker Sebut Penyaluran BSU BLT BPJS ketenagakerjaan Capai 98,81 Persen pada Akhir 2020
Kemnaker Sebut Penyaluran BSU BLT BPJS ketenagakerjaan Capai 98,81 Persen pada Akhir 2020 /Tangkapan layar kemnaker.go.id/.*/Tangkapan layar kemnaker.go.id

JURNALSUMSEL.COM - BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin pertama dan termin kedua sudah mendekati selesai per 31 Desember 2020 kemarin, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin pertama yang disalurkan dari bulan September-Oktober 2020.

Sedangkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua disalurkan bulan November-Desember 2020, target penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sendiri sebanyak 12.403.896 orang dengan anggaran sebesar Rp29.769.350.400.000.

Tercatat berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020 kemarin dikutip Jurnal Sumsel dari Kemnaker bahwa anggaran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan telah terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000, atau telag mencapai angka 98,81 persen.

Jika BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dihitung per termin maka, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin pertama telag tersalurkan kepada 12.265.437 pekerja dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 atau penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin pertama ke rekening para penerima telah mencapai angka 98,88 persen.

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta - Pontianak Hilang Kontak, Membawa 56 Orang Penumpang

Baca Juga: Kemenhub Benarkan Pesawat Sriwijaya Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak Pukul 14.40 WIB

Sedangkan untuk BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 pekerja dengan total anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 atau telah mencapai angka 98,74 persen.

Sehingga total pekerja yang belum menerima dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan mereka dari termin pertama dan termin kedua adalah 294.160 orang.

“Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” kata Dirjen PHI dan Jamsos Tri Retno Isnaningsih yang dikutip Jurnal Sumsel dari Kemnaker.

Dia juga mengatakan bahwa pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sampai saat ini masih terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat disalurkan kembali kepada pekerja yang belum menerima.

Baca Juga: Sriwijaya Air Hilang Kontak, Tim SAR Sebut Ada Nelayan yang Melihat Benda Jatuh di Pulau Lancang

Baca Juga: BREAKING NEWS! Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x