BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 Juta Hanya Diberikan Kepada PTK yang Masuk Kriteria Berikut!

- 11 Januari 2021, 09:00 WIB
Syarat dan Cara Dapat Bantuan BLT Guru Honorer melalui program BSU dari Kemendikbud
Syarat dan Cara Dapat Bantuan BLT Guru Honorer melalui program BSU dari Kemendikbud /Tangkapan layar BSU Kemendikbud/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

JURNALSUMSEL.COM – Kemendikbud terlihat masih terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 juta bagi para PTK yang memenuhi kriteria berikut.

Menteri Kemendikbud yakni Nadiem Anwar menjelaskan bahwa proses pengurusan untuk BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 juta akan diperpanjang hingga Juni 2021.

Sedangkan pengurusan pencairan dana bantuan BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta tersebut berlangsung secara bertahap hingga sampai ke rekening masing-masing penerima.

Jika bicara mengenai target penerima BSU BLT guru honorer ini. Kabarnya pemerintah menyediakan sebanyak 2 jura lebih orang dengan total anggaran mencapai Rp2,6 triliun.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Episode 10 Januari 2021: Andin Tahu Rahasia Besar Al?

Baca Juga: Temukan Serpihan Pesawat Diduga Milik SJ-182, Basarnas Sasar Sekitaran Pulau Laki dan Pulau Lancang

Baca Juga: Benaran di Rilis? Google Garap Fitur Perekam Panggilan Telepon Tak Dikenal Otomatis, Ini Bocorannya!

Dimana dari target tersebut terdiri dari 62.277 tenaga pengajar dosen baik itu dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Serta sebanyak 1.634.832 pekerja yang akan kebagian dana tersebut. Bantuan diberikan kepada guru dari sekolah negeri atau swasta bahkan PAUD.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x