Menunggu Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3? Simak Dulu Penjelasan Menaker Berikut!

- 8 Januari 2021, 11:00 WIB
Informasi BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan
Informasi BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan /Instagram @kemnaker

JURNALSUMSEL.COM - Penyaluran Bantuan Subsisdi Upah atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta yang diberikan pemerintah kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta menjadi salah satu bantuan pemerintah yang paling dinantikan masyarakat.

Berdasarkan data hingga tanggal 14 Desember 2020, penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua hampir menyentuh angka 100 persen, yaitu mencapai 93,94 persen.

Salah satu penyebab BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut belum sepenuhnya tersalurkan adalah karena banyaknya rekening pekerja yang bermasalah, sehingga tidak dapat ditransfer.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, masih ada sekitar 700 ribu penerima yang belum ditransfer dana BLT nya.

Namun, pada 29 Desember 2020 lalu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa pihak Kemnaker telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memberikan tenggat waktu penyaluran hingga akhir Januari 2021 ini.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Hingga 31 Januari 2021, Segera Penuhi Syaratnya dan Login Eform.bri.co.id

Baca Juga: Segera Cek simpatika.kemenag.go.id Untuk Cek Penerima BLT Guru Honorer Kemenag Sekarang Juga

Sehingga pekerja yang rekeningnya masih bermasalah tersebut dapat melakukan perbaikan bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan tempatnya bekerja agar dapat dilakukan pentransferan.

Untuk jadwal pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin Ketiga ini, pemerintah belum dapat memastikan kapan waktunya karena masih menunggu konfirmasi dan keputusan dari KPCPEN (Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional).

Namun, Kemnaker memastikan verifikasi calon penerima BSU akan dilakukan pada Januari 2021 ini.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x