Mengingat banyaknya dana yang harus ditransfer ke rekening pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, Menaker juga meminta agar pekerja bersabar dalam menunggu proses pencairan dana bantuan ini.
“Harap bersabar ya Rekanaker, karena proses transfer antar bank dalam jumlah yang besar membutuhkan waktu,” ungkap Ida Fauziyah.
Baca Juga: Buruan Klaim Token Listrik Gratis PLN, Begini Caranya!
Baca Juga: 6 Kandungan Skincare yang Akan Populer di Tahun 2021
Menunggu keputusan jadwal pencairan BLT BPJS pada termin ketiga ini, pekerja dapat melakukan pengecekan nama penerima BSU BLT BPJS melalui link kemnaker.go.id, dengan cara sebagai berikut:
1. Buka link kemnaker.go.id
2. Klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas website di bagian kanan atas
3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua
4. Klik “Daftar Sekarang
5. Masukkan kode OTP yang dikirim kemnaker melalui SMS ke nomor HP yang didaftarkan untuk melakukan aktivasi akun