JURNALSUMSEL.COM - Pencairan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ke rekening penerima masih terus dilakukan oleh Kemnaker sampai dengan bulan Januari 2021 ini.
Jumlah penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di bulan Januari 2021 ini perkiraan kurang lebih mencapai 1,4 juta pekerja, yang merupakan akumulasi dari para pekerja yang belum menerima dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dari termin pertama sampai termin kedua.
Keterlambatan penyaluran dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ke rekening penerima ini karena banyaknya rekening yang bermasalah dan juga mengingat banyaknya penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini.
Sehingga membuat Kemnaker harus menambah waktu lagi sampai bulan Januari 2021 dan kemungkinan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan kalian akan cair di bulan ini.
Baca Juga: Pemkab Muba Akan Kawal Proses Operasional Blok Sakakemang
Baca Juga: Cara Mudah Cek BSU BLT BPJS ketenagakerjaan Lewat Web, WA, dan SMS, Berikut Alurnya
Tidak ada pengurangan penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin kedua, karena Kemnaker mengatakan bahwa jumlah penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tetap 12,4 juta pekerja
Tapi tetap penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi persyaratan dan tidak melanggar persyaratan yang telah diatur di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 14 tahun 2020:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).