Belum Terima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan? Hindari Pemakaian Jenis Rekening Ini Atau Dana Gagal Cair

- 7 Januari 2021, 07:15 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan  resmi cair di Kemensos
BLT BPJS Ketenagakerjaan resmi cair di Kemensos /Miftakhurrohman/

JURNALSUMSEL.COM – BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 kembali disalurkan oleh Kemnaker tahun ini. Bagi para pekerja yang sudah terdaftar bisa langsung cek di laman kemnaker.go.id.

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diperuntukkan bagi para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta. Bantuan yang disalurkan pemerintah dalam program banpres ini juga diketahui sebagai upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak kesulitan finansial akibat pandemi.

Penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan kepada penerimanya melalui transfer rekening bank yang sudah didaftarkan oleh masing-masing perusahaan.

Baca Juga: Waduh! AJI Palembang Tolak Pembatasan Kerja Bagi Jurnalis di Persidangan, Berikut 4 Poin Pentingnya!

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Lanjut Termin 3 Tahun 2021? Pahami 2 Faktor Ini Agar Terima Bantuan

Saat ini penyaluran BLT ke rekening-rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) sudah cair meskipun belum sepenuhnya.

Untuk pemegang rekening non Himbara seperti rekening BCA dan rekning bank swasta lainnya, pencairan diusahakan akan tetap dilakukan setelah sebelumnya dana di transfer ke bank penyalur terlebih dulu.

Namun meskipun demikian, Menaker Ida Fauziah menjelaskan bahwa pihaknya mengusahakan agar dana yang ditransfer akan seluruhnya cair baik bagi pemegang rekening himbara maupun non himbara.

Pencairan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa Anda cek hari ini. Namun jika dana belum juga masuk, barangkali Anda mendapati beberapa kendala pada rekning yang terdaftar. Untuk itu berikut Jurnal Sumsel rangkum informasinya dari berbagai sumber tentang penyebab dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tak kunjung cair.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x