Ingin Cairkan BLT UMKM/BPUM Namun e-KTP Belum Terdaftar? Gampang! Cukup Bawa Berkas Ini ke Bank

- 8 Januari 2021, 10:15 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta dari BRI untuk pelaku usaha mikro cair sampai 31 Januari 2021
BLT UMKM Rp2,4 Juta dari BRI untuk pelaku usaha mikro cair sampai 31 Januari 2021 /Instagram/@kemenkopukm/
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Mempunyai NIK
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
  5. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Sementara untuk penerima Banpres BLT UMKM dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan syarat sebagai berikut.

Baca Juga: HORE! Jokowi Resmi Tanda Tangani Aturan Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis untuk Masyarakat

Baca Juga: Oppo Reno5 Hadir dengan Berbagai Fitur Keren, Termasuk Gaming Shortcut Mode, Cek Spesifikasinya!

  1. NIK
  2. Nama lengkap
  3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  4. Bidang usaha
  5. Nomor telepon

Perlu diketahui bahwa jenis usaha yang akan menerima BLT UMKM adalah hanya bagi pelaku usaha yang masih unbankable (tidak melakukan pinjaman kredit di bank atau lembaga lain).***

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x