Penyaluran BLT UMKM Masih Terus Dilakukan, Hindari 4 Kekeliruan Ini Agar Danamu Segera Cair!

- 7 Januari 2021, 20:30 WIB
BLT UMKM Rp 2,4 juta Cair, lengkapi persyaratannya
BLT UMKM Rp 2,4 juta Cair, lengkapi persyaratannya /Pixabay/5851928/

JURNALSUMSEL.COM - Sampai saat ini, penyaluran BLT UMKM masih terus dilakukan oleh pemerintah, penerima wajib mengikuti setiap ketentuan yang ada agar dana bisa dipastikan cair.

Dana BLT UMKM yang disalurkan yakni sebesarRp2,4 juta, dan uang tersebut hanya dapat dicairkan melalui bank penyalur yang telah bekerja sama dalam program ini.

Sejumlah berkas atau dokumen sesuai ketentuan harus dibawa ketika proses pencarian BLT UMKM.

Bagi penerima yang belum memiliki rekening, pihak bank akan membuatkannya ketika proses pencairan.

Namun hindari sejumlah kendala berikut yang menyebabkan dana BSU BLT UMKM gagal cair, yakni seperti yang tim Jurnal Sumsel kutip dari berbagai sumber berikut ini.

Baca Juga: Vaksin Covid-19: Tidak Ada Alasan Bagi Warga Sumsel Menolak untuk di Vaksin!

Baca Juga: BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang hingga 2021? Sebelum Daftar, Pahami 3 Ketentuan Berikut

1. Data penerima belum valid.

Data penerima banpres akan diajukan dan diusulkan oleh lembaga pengusul, kemudian data tersebut akan diproses dan diverifikasi.

Apabila ditemukan kesalahan dalam data penerima, maka hal tersebut dapat menghambat proses pencairan.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x