Segera Login di dtks.kemensos.go.id Untuk Dapat BLT PKH Rp200 Ribu Sekarang Juga

- 8 Januari 2021, 07:30 WIB
ilustrasi uang kertas. Syarat BLT Kemensos Rp300 Ribu, Calon Penerima Wajib Masuk Pendataan RT dan RW
ilustrasi uang kertas. Syarat BLT Kemensos Rp300 Ribu, Calon Penerima Wajib Masuk Pendataan RT dan RW /ZonaPriangan/Didih Hudaya/

JURNALSUMSEL.COM – Program Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukan presiden tak hanya dalam bentuk BPUM atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dan BLT Guru Honorer saja, namun ada juga BLT PKH per kepala keluarga.

BLT PKH diperuntukkan untuk keluarga kelas ekonomi menengah ke bawah dengan nilai Rp300 ribu pada 2020 dan Rp200 ribu pada 2021.

BLT PKH pada tahun ini sudah dicairkan sejak 4 Januari 2021 ke rekening penerima.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Tinggal 2 Bulan Lagi, Ini Berkas yang Harus Diunggah Lebih Dulu di SSCN BKN!

Baca Juga: Peserta CPNS 2019 yang Ikut Orientasi Wajib Penuhi 4 Syarat Ini dan Simak Jadwal Pelaksanaannya!

Sama seperti bansos lainnya, BLT PKH ini merupakan program pemerintah yang bertujuan meringankan beban finansial keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19.

BLT PKH akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan mekanisme pencairan pada pendaftar yang sudah dinyatakan lolos sebagai penerima.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau belum, berikut langkah-langkah pengecekan online yang bisa Anda lakukan.

Baca Juga: HORE! Jokowi Resmi Tanda Tangani Aturan Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis untuk Masyarakat

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x