Seleksi CPNS 2021 Bakal Segera Dibuka, Ketahui Kembali Dokumen Apa Saja yang Harus Discan!

- 6 Januari 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2021. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

JURNALSUMSEL.COM - Penerimaan seleksi CPNS 2021 akan segera dibuka. Dimana bisa dibilang tinggal dua bulan lagi. Calon peserta bisa simak kembali dokumen apa saja yang wajib harus discan oleh peserta untuk nantinya diunggah ke laman SSCN BKN.

Jelang seleksi CPNS 2021 di awal Maret mendatang nanti. Calon peserta bisa lebih dulu menyiapkan beberapa dokumen sebagai persyaratan seleksi tersebut.

Guna calon peserta yang akan ikut selekai CPNS tak kerepotan saat memenuhi persyaratan administrasi yang ada saat daftar seleksi CPNS 2021. Dilansir dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), hampir sama dengan seleksi sebelumnya.

Diprediksi ada beberapa dokumen wajib untuk memenuhi syarat penerimaan CPNS 2021, tidak jauh berbeda dengan seleksi pada CPNS 2019 kemarin.

Baca Juga: Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi, Rekening Masih Bermasalah? Segera Buat Laporan ke Sini!

Baca Juga: Sudah 2021 Namun BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Belum Juga Cair? Cek Mekanisme Berikut!

Baca Juga: Tahap Pertama Vaksinasi Covid-19 Mulai Dilakukan, Pahami Mekanismenya Sebelum Dilakukan Penyuntikkan

Adapun dokumen yang akan diunggah nanti, calon peserta wajib menscannya terlebih dulu agar bisa dilampirkan melalui akun SSCN BKN yang dilakukan secara online.

Dirangkum Jurnal Sumsel, berikut ini beberapa dokumen yang harus discan terlebih dahulu sebelum diunggah, sebagai salah satu persyaratan seleksi CPNS 2021 mendatang.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x