Peserta CPNS 2019 yang Ikut Orientasi Wajib Penuhi 4 Syarat Ini dan Simak Jadwal Pelaksanaannya!

- 5 Januari 2021, 20:30 WIB
LOGO BKN.*
LOGO BKN.* /Dok.BKN/

JURNALSUMSEL.COM – Bagi kamu yang telah dinyatakan lulus CPNS 2019 tentu akan mengikuti tahapan lanjutan untuk resmi menyandang status PNS.

Pasalnya BKN telah mengumumkan hal apa saja yang wajib dipenuhi untuk ikut pembekalan dan orientasi CPNS.

Humas BKN, melalui situs resmi BKN menjelaskan bahwa calon peserta masih harus mengikui berbagai proses untuk resmi menjadi PNS setelah penetapan NIP dilakukan.

Rencananya seluruh peserta CPNS 2019 akan menjalani proses pemeriksaan jaringan (screening) Covid-19 menggunakan Swab Antigen terlebih dulu sebelum melaksanakan orientasi.

Baca Juga: BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Dilanjutkan Hingga 2021? Perhatikan Kembali Persyaratannya Agar Dana Cair!

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi, Hanya Karyawan yang Punya Rekening Aktif Bisa Dapat!

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021, Menaker: Hanya Cair ke Karyawan yang Penuhi Syarat!

Adapun pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan pada 4 Januari 2021 di Ruang Mawar Gedung 1 BKN Pusat, Jakarta.

Hal ini guna memenuhi salah satu persyaratan wajib yang harus diikuti oleh peserta CPNS 2019 menjelang pembekalan dan orientasi CPNS BKN yang resmi dilaksanakan Januari tahun 2021.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x