Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur 19 Detik Bersama MYD, Roy Marten: Ya Harus Dihadapi!

- 5 Januari 2021, 17:30 WIB
Pesan Roy Marten untuk Gisel.*
Pesan Roy Marten untuk Gisel.* /Instagram @roymarten5213 @gisel_la

JURNALSUMSEL.COM - Sejak dihebohkan dengan kasus video syur 19 detik, nama artis Gisella Anastasia tak henti-hentinya menjadi sorotan publik.

Perkembangan status terbaru Gisella Anastasia dan MYD (Michael Yukinobu Defretes) saat ini sudah naik menjadi tersangka.

Gisel dan Nobu dijadwalkan menghadiri pemeriksaan pertama di Direktorat Kriminak Khusus Polda Metro Jaya pada Senin, 4 Januari 2021.

Nobu hadir di Polda Metro Jaya mengenakan kemeja putih polos tepat pukul 10.30 WIB.

Sementara itu, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa Gisel berhalangan hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: BLT Bansos Rp300 Ribu Siap Disalurkan ke Penerima untuk 10 Juta Orang! Buruan Cek Nama Kamu di sini

Baca Juga: Formasi Guru di CPNS 2021 Diganti PPPK, Ketahui Dulu 5 Perbedaan CPNS dan PPPK di bawah Ini!

“Yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan di situ,” ujar Yusri Yunus.

Sebelumnya, artikel ini telah tayang lebih dulu di Pikiran Rakyat dalam judul "Minta Gisel Hadapi Kasus dengan Berani, Roy Marten: Tuhan Akan Menolong dengan Caranya"

Yunus juga menyampaikan bahwa Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4, Juncto Pasal 29 di UU Nomor 44 tentang pornografi. Kemudian di Pasal 8 Juncto Pasal 34 UU Nomor 44 di Pasal 27 di UU ITE.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x