HORE! BLT UMKM Segera Dibuka Tahun 2021, Berikut Mekanisme Pencairannya!

- 5 Januari 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta dari Kemenkop. Lakukan cara pendaftarannya dengan baik agar bisa cair.
Ilustrasi pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta dari Kemenkop. Lakukan cara pendaftarannya dengan baik agar bisa cair. /ANTARA/Wahyu Putro A

Nah, jika NIK Kamu dinyatakan terdaftar sebagai penerima BLT UMKM setelah Kamu cek di salah satu link Bank Penyalur eform.bri.co.id/bpum.

Kalian harus segera mencairkan dananya dengan membawa beberapa berkas yang disyaratkan dan diwajibkan oleh Bank Penyalur sebagai pengaktivasi rekening kalian atau jika tidak, dana akan dikembalikan ke Kemenkop untuk kemudian dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Menerbitkan PP Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Hukuman Kebiri Kimia, Begini Isinya

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair ke 1,5 Juta Pekerja Bulan Ini! Cek Rekeningmu di Sini!

Berikut mekanisme pencairan dana BLT UMKM atau BPUM ini:

1. Siapkan semua dokumen yang disyaratkan, letakkan dalam satu map agar tidak terpisah.

2. Berikan kepada Bank Penyalur kalian.

3. Nanti, Bank Penyalur akan mengecek apakah dokumen kalian lengkap atau tidak.

4. Jika dinyatakan dokumen kalian lengkap, dokumen akan masuk proses.

5. Kalian akan diminta untuk mencatat nomor telepon yang aktif di map kalian.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah