NIK KTP Tidak Tercantum di efrom.bri.co.id/bpum? Jangan Khawatir! Ini Solusinya Agar Dapat BLT UMKM

- 4 Januari 2021, 17:00 WIB
Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum BLT UMKM
Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum BLT UMKM /Tangkapan layar eform.bri.co.id/

JURNALSUMSEL.COM - Untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM pelaku usaha harus memenuhi beberapa persyaratan.

Selain itu, pelaku usaha juga harus melalui proses pendaftaran, yakni pengajuan melalui lembaga pengusul yang telah ditetapkan pemerintah. Bantuan BLT UMKM ini sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha.

Bagi pelaku usaha yang NIK KTP nya tidak tercantum di eform.bri.co.id/bpum jangan khawatir, karena Anda masih bisa mendapatkan BLT UMKM.

Pelaku usaha yang berhak menerima bantuan BLT UMKM ini akan mendapatkan pesan singkat atau SMS dari bank penyalur.

Selain itu, pelaku usaha bisa cek online secara mandiri lewat situs yang disediakan bank BRI, yaitu eform.bri.co.id/bpum . Cukup memasukan NIK KTP, jika nama dan NIK pelaku usaha tercatat di sana, maka berhak mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: BPNT Rp200 Ribu dari Kemensos Cair Hari Ini! Punyamu Sudah Cair? Segera Cek dengan Cara Berikut!

Baca Juga: Kemenpan RB Terbitkan Surat Edaran, ASN yang Terlibat Organisasi Ini Bisa Kena Sanksi!

Namun, bagi pelaku usaha yang tidak tercatat di eform.bri.co.id/bpum  tak usah khawatir, masih bisa dapat bantuan BLT UMKM ini jika memenuhi syarat yang telah ditetapkan pemerintah.

Sebelumnya, artikel ini telah tayang lebih dulu di Purwakarta News dalam judul "NIK KTP Tak Tercantum di eform.bri.co.id/bpum Masih Bisa Dapat BLT UMKM, Ini Caranya"

Syarat tersebut yakni salah satunya adalah tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR. Selain itu, berikut syarat-syarat pelaku usaha agar dapat bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta:

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Purwakarta News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x