BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair ke 1,5 Juta Pekerja Bulan Ini! Cek Rekeningmu di Sini!

- 5 Januari 2021, 08:30 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. /(Dok. Kemnaker)/

JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Ketenagakerjaan berencana akan menyalurkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 setelah penyaluran termin pertama dan termin kedua sampai tahap 5 ke rekening penerima sudah rampung seratu persen.

Hal itu dikatakan oleh Menaker Ida Fauziyah dan Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi sebagaimana telah dikutip Jurnal Sumsel dari Kemnaker, jumlah penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 sendiri adalah sisa penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang tidak termasuk ke dalam BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5.

Ida juga mengatakan bahwa waktu Kemnaker untuk menyalurkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ke rekening para penerima di beri waktu sampai dengan 30 Desember 2020.

Tapi sampai dengan hari ini yang di mana telah memasuki bulan Januari 2021, penyaluran dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ke rekening penerima belum juga selesai.

Menaker Ida mengatakan bahwa hal ini juga disebabkan karena banyaknya rekening yang bermasalah sehingga memerlukan waktu untuk diperbaiki, serta banyaknya penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sehingga membutuhkan waktu.

Baca Juga: PPPK 2021: Selain Status Kepegawaian, Simak Perbedaan Lain Antara PPPK dan PNS

Baca Juga: BLT PKH Rp200 Ribu Kembali Disalurkan, Cek Kembali Syarat Penerimanya

Sampai 14 Desember 2020 lalu tercatat ada lebih dari 148 ribu rekening yang bermasalah dan dikembalikan oleh Kemnaker ke BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki datanya baru kemudian dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaannya akan dicairkan ke rekening mereka.

Melihat penyaluran dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin pertama dan termin kedua sudah mencapai 93,94 persen, sehingga kemungkinan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan kalian akan cair di bulan ini.

Tentunya bersamaan dengan 1,4 juta pekerja yang masuk di tahap 6 BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, karena meski penyaluran melewati waktu yang ditentukan, Menaker Ida mengatakan tidak ada pengurangan jumlah penerima.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x