NIK KTP Tidak Tercantum di efrom.bri.co.id/bpum? Jangan Khawatir! Ini Solusinya Agar Dapat BLT UMKM

- 4 Januari 2021, 17:00 WIB
Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum BLT UMKM
Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum BLT UMKM /Tangkapan layar eform.bri.co.id/

- Pelaku usaha merpuakan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki usaha mikro

- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat
Keterangan Usaha (SKU).

Adapun cara mengecek di eform.bri.co.id/bpum  sebagai berikut:

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang Hingga 2021, Kamu Bisa Cek Nama Penerima Lewat Aplikasi!

Baca Juga: Rocky Gerung Tiba-tiba Ungkap Rekam Jejak Jokowi dan Mahfud MD, Ada Apa?

1. Akses eform.bri.co.id/bpum 

2. Di form online tersebut, pelaku usaha diminta memasukan Nomor KTP atau NIK yang telah didaftarkan sebelumnya.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Purwakarta News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x