BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Diperpanjang hingga 2021? Ini Keputusan Sah Presiden Jokowi

- 31 Desember 2020, 06:30 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /instagram.com/jokowi

JURNALSUMSEL.COM - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah memutuskan nasib perpanjangan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021.

Selama masa pandemi Covid-19, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan memang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia.

Namun, masih banyak yang belum mendapat kesempatan menerima bantuan tersebut, dikarenakan kuota penerima yang terbatas.

Terkait hal tersebut, masyarakat berharap adanya perpanjangan program bantuan senilai Rp2,4 juta yang disalurkan Rp600 ribu setiap bulan itu.

Mendengar hal tersebut, Jokowi memberikan respons yang positif. Dirinya menegaskan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan diperpanjang hingga tahun 2021.

Presiden Jokowi baru-baru ini menegaskan program yang pasti akan dijalankan pemerintah pada tahun 2021, apakah penyaluran bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan termasuk dalam program yang dimaksud presiden? Simak penjelasan berikut.

Menghadapi masa sulit tersebut, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah upaya untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hasilnya, pada kuartal III ekonomi Indonesia tercatat mengalami perbaikan menjadi minus 3,49 persen.

“Secara konsisten, kebijakan pemulihan ekonomi yang kita jalankan sudah mulai terlihat hasilnya. Dengan tren perbaikan seperti ini, kita berharap situasi perekonomian kita ke depan akan lebih baik dan akan membaik,” ujar Presiden Joko Widodo, dalam Dialog Nasional Outlook Perekonomian Indonesia secara virtual, Selasa, 22 Desember 2020.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menegaskan, dalam situasi pandemi ini semua pihak harus mampu bergerak cepat dan memperkuat kerja sama serta bersinergi dalam melakukan upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Akui Pemeran di Dalam Video Asusila, Gisel Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara!

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x