Besok Terakhir? Tahap 6 BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Hanya untuk 6 Kriteria Ini

- 30 Desember 2020, 19:15 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 akan terus disalurkan hingga 12,4 juta pekerja menerimanya.
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 akan terus disalurkan hingga 12,4 juta pekerja menerimanya. /Instagram @kemnaker

JURNALSUMSEL.COM - Sudah memasuki tanggal 30 Desember 2020, dan pencairan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ke rekening penerima masih terus dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, pencairan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ke rekening penerima tetap dengan jumlah kuota yang ditentukan yakni 12,4 juta pekerja.

Jadi sisa 1,4 juta pekerja dari BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 yang belum menerima dananya, tetap akan mendapatkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan mereka.

Ini artinya tahap 6 akan disalurkan akhir bulan Desember 2020 ini, tapi hanya untuk pekerja yang memenuhi kriteria penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diatur dalam Permenaker No. 14 Tahun 2020. Di antaranya adalah:

Baca Juga: Pemprov Sumsel Tingkatkan Program Pembinaan Bagi Pelaku UMKM Agar Bangkit di Masa Pandemi

Baca Juga: Lakukan Cara Ini untuk Dapat Penyaluran Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta!

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Sudah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kepesertaan.

3. Merupakan peserta yang membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x