Jokowi Jelaskan Alasan Bansos yang Diubah Dalam Bentuk Uang Tunai: Menyesuaikan Daya Beli Masyarakat

- 29 Desember 2020, 22:21 WIB
Jokowi.
Jokowi. /Instagram/@jokowi

JURNALSUMSEL.COM – Sejak Menteri Sosial Tri Rismaharini dilantik, program bantuan sosial (bansos) yang semula dalam bentuk sembako kini diubah menjadi uang tunai yang ditransfer ke rekening penerima.

Tri Rismaharini sendiri membeberkan alasannya, yakni agar penyaluran bansos tidak terkendala penyelewangan dari pihak terkait. Selain itu juga agar adanya transparansi yang bisa dicek melalui perbankan dalam menyalurkan bansos.

Diubahnya bansos dalam bentuk sembako menjadi uang tunai oleh Presiden Jokowi saat ini berlaku di wilayah Jabodetabek saja.

Baca Juga: Penuhi Seluruh Persyaratan Namun Tidak Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan? Berikut Penyebabnya

Baca Juga: BPUM BLT UMKM Milik Kamu Belum Cair? Bisa Jadi 5 Faktor Ini Penyebabnya

Terkait hal tersebut, Presiden Jokowi menegaskan bahwa ini menyangkut daya beli masyarakat dan daya ungkit ekonomi.

Melansir informasi dari Antara pada 29 Desember 2020, bantuan sosial (bansos) dalam bentuk sembako kini diubah oleh presiden Jokowi menjadi uang tunai.

"Yang dulu diberikan dalam bentuk sembako, terutama untuk Jabodetabek sudah kita putuskan sekarang tunai lewat pos atau lewat bank," kata presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga menyampaikan melalui rapat terbatas yang diikuti oleh para menteri Kabinet Indonesia Maju, bahwa bansos uang tunai tersebut rencananya akan dicairkan pada Januari 2021.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah