BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Berlanjut Hingga Tahun 2021? Hanya Karyawan Golongan Ini yang Dapat!

- 29 Desember 2020, 16:44 WIB
Ilustrasi BLT UMKM.
Ilustrasi BLT UMKM. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

JURNALSUMSEL.COM – Program banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta kabarnya masih akan dilanjutkan hingga tahun 2021, hanya karyawan dengan golongan ini yang dapat bantuan.

Pemerintah melalui Kemenkop UKM masih terus menyalurkan program bantuan kepada para pelaku usaha yang membutuhkan.

Terutama bagi pelaku usaha yang memiliki kriteria bergaji di bawah 5 juta dengan total sebesar Rp2,4 juta per pekerja.

Selain bergaji di bawah Rp5 juta, calon penerima juga harus memenuhi persyaratan lainnya terlebih dahulu diantaranya aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020.

Baca Juga: Gawat! Guru Honorer yang Termasuk Golongan Ini Tak Bisa Daftar Seleksi PPPK 2021, Ketahui Segera!

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021 Hanya Diberikan Kepada Pekerja Golongan Ini!

Baca Juga: Jumlah Penerima Bansos 2021 Resmi dan Terbaru!

Bagi kamu yang memenuhi kriteria di atas bisa langsung cek dana bantuan BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta.

Pasalnya dana BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta bisa ditarik kembali oleh Pemerintah jika penerima tak segera mengurusnya.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x