JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta masih terus disalurkan hingga Desember 2020.
Saat ini, BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 tengah dalam pencairan kepada pelaku UMKM yang sebelumnya telah mendaftar pada November lalu.
Bantuan ini akan diberikan kepada pelaku UMKM yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK, mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya bukan ASN, anggota TNI/POLRI dan bukan pegawai BUMN/BUMD.
Pihak Kementrian Koperasi dan UKM hanya akan menyalurkan hanya 1 kali penyaluran, artinya jika pelaku UMKM sudah menerima dana bantuan di tahap 1 maka tidak akan menerimanya kembali di tahap 2 ini.
Menkop UKM Teten Masduki mengatakan akan mempercepat arahan Presiden RI terkait pemberian BLT UMKM Rp2,4 Juta.
Baca Juga: Kemlu Beberkan Kondisi WNI Usai Ledakan Bom Hari Natal di Nashville
Baca Juga: Mengejutkan! Mi Instan Asal Indonesia Jadi Penyebab Naiknya Angka Kehamilan di Ghana
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan Banpers BLT UMKM Rp2,4 Juta akan diperpanjang hingga tahun 2021 untuk para pelaku UMKM di Indonesia.
Sebagaimana dikutip dari Fix Indonesia dalam judul "Pelaku UMKM Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta Lagi, Ini Bocoran Jadwal Pendaftaran Banpres"
"Insya Allah tahun depan akan dilanjutkan. Presiden sudah instruksikan karena UMKM masih berat terutama di mikro," ujar Menkop Tenten Masduki yang dikutip Fix Indonesia dari laman resmi Kemenkop UKM depkop.go.id, Rabu 23 Desember 2020.