Ingin Mendapatkan Program BPUM untuk UMKM Rp2,4 Juta? Jangan Lupa Siapkan Persyaratan Penting Ini!

- 25 Desember 2020, 19:00 WIB
Ilustrasi BPUM.
Ilustrasi BPUM. /PIXABAY

JURNALSUMSEL.COM - Untuk membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19, pemerintah memberikan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 juta.

Saat ini, program BPUM sudah memasuki tahap 2 dan diperuntukkan kepada pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Hal ini juga menjadi stimulus pemerintah dalam meningkatkan perekonomian Indonesia.

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dapat program BPUM ini, yaitu:

Baca Juga: Mengejutkan! Pengasuh Bintang Ungkap Fakta Soal Teddy Selepas Lina Tiada, Disebut Jarang Menafkahi

Baca Juga: Sinopis Battle for Incheon: Operation Chromite, Film Korea yang Tayang di K-Movievaganza Trans 7!

WNI

Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)

Mememiliki usaha mikro

Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x