Persiapkan 7 Dokumen Wajib Ini, Jika Ingin Mendaftar CPNS 2021

- 25 Desember 2020, 15:53 WIB
ILUSTRASI: Seleksi CPNS 2021
ILUSTRASI: Seleksi CPNS 2021 /ANTARA/ARIF FIRMANSYAH

JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dibuka pada Maret 2021 mendatang.

Pelaksanaan seleksi CPNS 2021 resmi diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Seleksi penerimaan CPNS pada tahun 2020 ini ditiadakan, karena adanya wabah Covid-19. Jadi pemerintah kemungkinan membuka kembali seleksi CPNS pada 2021 mendatang.

Pemerintah telah memberi tahu akan membuka banyak formasi lebih banyak pada CPNS 2021 nanti.

Ada satu juta kuota CPNS 2021 yang akan dibuka pemerintah.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang hingga Tahun Depan?Tapi Rekening Bermasalah, Ini Solusinya

Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Cek BLT UMKM hanya Siapkan E-KTP, Login Eform.bri.co.id

Sebelum mendaftar CPNS 2021 mendatang, ada baiknya untuk mengetahui persyaratan dan dokumen yang diperlukan pada saat pendaftaran CPNS 2021 resmi dibuka.

Berikut ini persyaratan umum seleksi CPNS 2021 yang harus dipahami:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan dan diatur pada portal SSCASN ( https://sscn.bkn.go.id)
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS / PNS / Anggota TNI / Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  5. Tidak berkedudukan sebagai PNS / CPNS / Calon Anggota TNI / Polri serta Anggota TNI / Polri / Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau keterlibatan politik praktis
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  8. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00
  9. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.
  10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, perguruan tinggi dan program studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
  11. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada kementerian yang mengatur urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi
  12. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL / TOEFL Preparation / TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133 / Internet Based TOEFL minimal 45 / TOEIC minimal 405 / IELTS minimal 5,5)
  13. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Baca Juga: Masih Rayakan Natal di Tengah Pandemi Covid-19, AS Imbau Warganya untuk Tidak Bepergian!

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: BKN Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x