Gus Umar Ingatkan Risma: Mestinya Dia Baca Regulasi Kalo Menteri Dilarang Rangkap Jabatan

- 25 Desember 2020, 09:15 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menteri Sosial Tri Rismaharini. //Instagram //@tri.rismaharini

JURNALSUMSEL.COM – Tri Rismaharini atau akrab disapa Bu Risma resmi menduduki kursi Menteri Sosial pada Rabu, 23 Desember 2020.

Risma yang saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Surabaya dipilih Jokowi untuk menggantikan posisi Juliari Batubara yang beberapa waktu lalu ditetapkan KPK  sebagai tersangka kasus korupsi bansos.

Pemilihan Risma sebagai Menteri Sosial ini membuat beberapa tokoh berkomentar mengenai jabatan yang didudukinya saat ini.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Bakal Tiba, Ingat Kembali Berkas Apa Saja yang Wajib Diunggah ke Laman SSCN BKN!

Baca Juga: Penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Terus Dipercepat, Menaker: Harap Bersabar Ya Rekanaker!

Pasalnya, Risma saat ini masih berstatus aktif sebagai Wali Kota Surabaya meskipun masa jabatannya hanya tinggal dua bulan.

Meski demikian, dilantiknya Risma menjadi Mensos tentu membuatnya menjalani rangkap jabatan dalam dua bulan ke depan.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu tayang di PR Depok dengan judul “Risma Dinilai Langgar Larangan Rangkap Jabatan, Gus Umar: Apa sih yang Dikejar Sampai Ngotot?”.

Pelantikan Risma tersebut tampaknya menarik perhatian anggota Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau yang biasa disapa Gus Umar.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x