JURNALSUMSEL.COM - Baru-baru ini terdengar kabar bahwa Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dapat tawaran untuk menjadi Menteri Sosial.
Terkait hal tersebut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan hal itu merupakan kewenangan Presiden RI Joko Widodo dan Ketua Umum PDIP Megawati.
Pada Selasa, Ketua DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono ketika berada di Surabaya, Ia mengatakan pihaknya tidak mau berkomentar lebih jauh terkait adanya kabar tersebut.
Karena mereka masih berkonsentrasi dengan tahapan Pilkada Surabaya yang saat ini masih dalam tahap rekapitulasi tingkat kota.
"Kami masih fokus dengan Pilkada Surabaya," ujarnya, pada Selasa di Surabaya.
Baca Juga: Polri dan TNI Lakukan Patroli Gabungan Berskala Besar sampai Gunakan Moge untuk Urusi Masalah Ini!
Baca Juga: Jangan Termakan Hoaks! MPR Sebut Belum Ada Jual Beli Vaksin Covid-19 Jalur Mandiri
Adi juga tak mau berkomentar terlalu jauh, ketika Ia ditanya mengenai peluang Wali Kota Risma yang akan menjadi mensos berdasarkan pengalaman dan kinerjanya selama ini.
Adi berpendapat, keputusan tersebut adalah kewenangan penuh Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, dan Ia enggan mencampurinya.
"Semua itu adalah kewenangan pusat. Kami tidak bisa mencampurinya," katanya sebagaimana dikutip dari ANTARA.