Risma Rangkap Jabatan Jadi Wali Kota Sekaligus Mensos, Mantan Jubir KPK Sindir Dengan Pasal Ini

- 24 Desember 2020, 09:43 WIB
Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy (kiri) dan Menteri Sosial RI Tri Rismaharini (kanan) saat Serah Terima Jabatan (sertijab) pada Rabu, 23 Desember 2020.*
Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy (kiri) dan Menteri Sosial RI Tri Rismaharini (kanan) saat Serah Terima Jabatan (sertijab) pada Rabu, 23 Desember 2020.* /Laman resmi Kemensos RI/kemsos.go.id

JURNALSUMSEL.COM – Presiden Jokowi resmi menunjuk Tri Rismaharini atau biasa disapa Bu Risma sebagai Menteri Sosial menggantikan Juliari Batubara pada reshuffle kabinet Indonesia Maju kemarin.

Selain Risma, beberapa menteri baru juga resmi dilantik Jokowi, yakni Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Budi Gunadi Sadiki sebagai Menteri Kesehatan, Yaqut Cholil Quoumas sebagai Menteri Agama, Wahyu Sakti Trenggono sebagai Menteri KKP, dan M. Lutfi sebagai Menteri Perdagangan.

Seperti yang diketahui, saat ini Tri Rismaharini atau biasa dipanggil Bu Risma ini masih menjabat sebagai Wali Kota Surabaya, dengan masa jabatan yang tersisa selama dua bulan lagi.

Baca Juga: Info Penerima BLT UMKM/BPUM, Cek Lagi Ketentuan Ini Agar Dapat Bantuan Rp2,4 Juta!

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Liburan Tahun Baru 2021, Bebas Aturan Protokol Kesehatan!

Hal ini berarti Risma sedang rangkap jabatan, yakni sebagai Wali Kota Surabaya sekaligus Menteri Sosial.

Melihat hal tersebut, komentar datang dari Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah yang menyinggung permasalahan mengenai larangan rangkap jabatan bagi pejabat pemerintahan.

Hal itu disampaikan, saat dirinya memberikan ucapan selamat kepada enam Menteri baru yang dilantik Presiden Jokowi pada Rabu, 23 Desember 2020.

Melalui kicauan di akun Twitter pribadinya pada Rabu, 23 Desember 2020 malam, Febri Diansyah mengingatkan para pejabat yang baru dilantik, bahwa mereka dilarang merangkap jabatan.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x