BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang Hingga Tahun 2021, Punya Rekening Aktif? Segera Cek!

- 24 Desember 2020, 15:23 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp2,4 juta.*
Ilustrasi pencairan BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp2,4 juta.* /ANTARA/Rahmad /

JURNALSUMSEL.COM – Program bantuan BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta kabarnya diperpanjang hingga tahun 2021. Kamu punya rekening aktif? Segera cek untuk dapatkan dana bantuan tersebut.

Pemerintah masih akan menyalurkan program bantuan BPUM BLT UMKM kepada para pelaku UMKM yang memiliki usaha dengan total yang akan diberikan sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha.

Selain memiliki usaha, calon penerima juga harus memenuhi syarat lainnya terlebih dahulu yaitu memiliki NIK serta rekening aktif.

Baca Juga: Natal Sebentar Lagi, Berikut 6 Drama Korea Adaptasi Webtoon Terbaik Tahun 2020 yang Layak Ditonton!

Baca Juga: Risma Rangkap Jabatan, Hidayat Nur Wahid: Mestinya Fokus Laksanakan Amanah Sebagai Mensos

Baca Juga: Sandiaga Uno Gantikan Wishnutama, Ferdinand: Terimakasih Sudah Mengganti Menteri yang Satu Ini!

Nah, bagi kamu yang sudah memiliki rekening aktif, bisa langsung cek dana bantuan BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta.

Pasalnya dana BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta bisa ditarik kembali oleh Pemerintah jika penerima tak segera mengurusnya. Berikut syarat mudahnya hanya bermodalkan rekening aktif dan KTP.

Pelaku usaha bisa segera melengkapi kriterianya dan bawa KTP serta dokumen lainnya ke beberapa bank penyalur ini.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x